Pendapatan Perkapita RI Naik, Uni Eropa Ubah Kebijakan Bantuan

JAKARTA - Uni Eropa (UE) akan mengubah kebijakan bantuannya kepada Indonesia, menyusul peningkatan pendapatan per kapita sehingga naik peringkat dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah.

Keterangan tetulis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, Duta Besar/Ketua Delegasi UE untuk Indonesia, Julian Wilson, telah menemui Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida S. Alisjahbana, untuk menjelaskan perubahan kebijakan bantuannya.

Menurut Wilson, hubungan dengan negara-negara yang telah meningkat pendapatan per kapitanya berubah menjadi hubungan yang lebih setara antara negara-negara berpendapatan tinggi dengan negara-negara berpendapatan menengah.

Pada kondisi seperti itu hubungan baru antara negara-negara maju dengan negara-negara berpendapatan menengah perlu diikuti oleh instrumen-instrumen baru dalam penyaluran bantuan.

Jika tadinya bantuan lebih banyak menyangkut upaya semisalnya mengentaskan kemiskinan, maka saat ini lebih banyak menyangkut kegiatan untuk meningkatkan proses produksi dengan teknologi lebih tinggi, misalnya melalui kerja sama pembuatan pesawat terbang, sebagaimana yang baru ini terjalin antara Airbus dengan Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN), katanya.

Contoh hubungan yang lain adalah perlunya berbagi pengalaman antara ASEAN yang akan menjadi Masyarakat ASEAN tahun 2015 dengan UE yang tidak terlalu lancar dalam mencapai tujuan pembentukannya.

Kebijakan UE baru ini akan mulai berlaku untuk periode 2014-2020. Sebelum berlaku, usul perubahan kebijakan ini masih akan dibahas selama kurang lebih 18 tahun, sedangkan komitmen UE senilai 200 juta Euro untuk kegiatan yang sudah berjalan masih dapat terus diselesaikan.

Sementara itu,  Armida Alisjahbana mengatakan bahwa Indonesia sejak reformasi bergulir telah mulai menganut kebijakan untuk menggunakan bantuan luar negeri secara sangat selektif, misalnya untuk membangun kapasitas kelembagaan, dan kerjasama berbagai teknologi produksi di mana kedua belah pihak memperoleh manfaat.

Menurut Armida, jika saat ini UE melaksanakan kebijakan yang menjalin kesetaraan antara dengan negara donor degan penerima, maka bagi Indonesia tidak terlalu bermasalah.

Badan Pembangunan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNDP) mencatat pendapatan per kapita Indonesia terus meningkat hingga melewati 3.000 dolar AS sejak 2007. Tahun 2011, pendapatan per kapita Indonesia telah mencapai 3.716 dolar AS.

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

0 Response to "Pendapatan Perkapita RI Naik, Uni Eropa Ubah Kebijakan Bantuan"

Posting Komentar

Thanks for your visiting in my blog. I hope you can make comment.

Diberdayakan oleh Blogger.